workshop Nasional

workshop Nasional
ASDEKSI

Jumat, 10 April 2009

SEKULARISME di Turki dan Indonesia

Keputusan menjadi negara sekuler diambil bangsa Turki setelah kerajaan Ottoman mengalami kemunduran dan
kekalahan di berbagai belahan bumi. Kekalahan itu dialamatkan kesalahannya pada keberadaan Turki sebagai kerajaan
Islam.

Dan, antitesisnya ialah perubahan mendasar yang harus dilakukan dari kerajaan menjadi negara bangsa berbentuk
republik, dari negara Islam menjadi negara sekuler.

Pada saat itu tentu tidak semua orang atau tokoh Turki setuju dengan gagasan seperti itu. Sejumlah ulama di bawah
pimpinan Bediuzzaman Said Nursi amat menentang, tetapi kekuatannya tidak besar.

Maka, secara resmi sekulerisme menjadi ideologi negara. Semua simbol Islam dilarang, penggunaan bahasa dan
aksara Arab diganti huruf Latin. Dakwah diawasi, tahun 1925 Attaturk melarang tarekat dan pergi haji. Pendidikan agama
amat dibatasi. Pengadilan agama ditutup, hukum pernikahan Islam diganti dengan hukum positif Swedia.

Said Nursi dengan susah payah berjuang untuk mempertahankan kegiatan dakwah walaupun amat sulit. Salah seorang
muridnya, Fethullah Gulen, pada tahun 1971 mendirikan lembaga pendidikan an Nur yang terus berkembang dengan
pesat dan merambah ke luar negeri.

Secara perlahan kalangan Islam yang antisekularisme mengalami peningkatan dalam jumlah dan mutu. Gulen tidak
hanya seorang ulama, tetapi juga pemikir dan tokoh pergerakan. Lembaganya mempunyai ratusan sekolah dan sejumlah
universitas, rumah sakit, radio, stasiun TV, bank, surat kabar. Aset lembaga Gulen (1999) diperkirakan sekitar 25 miliar
dollar AS. Partai yang menentang sekularisme makin besar jumlah pendukungnya. Tahun 1995 Partai Islam Refah
menang dan Erbakan menjadi PM. Jargon politik Partai Refah menonjolkan etika, tradisi, keadilan sosial, dan penolakan
keras terhadap westernisasi.

Refah memperjuangkan Islam model khas Turki sesuai dengan aspirasi massa Islam. Refah bukan partai Islam militan
atau fundamentalis, tetapi partai moderat yang menjunjung nilai demokrasi dan pluralisme. Namun, tahun 1997
Pemerintah Turki melalui tangan militer melarang partai itu ketika dianggap Partai Refah terlalu memperjuangkan Islam.

Kini Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), partai yang memerintah saat ini, mencalonkan Abdullah Gul sebagai
satu-satunya calon presiden. Dia didukung PM Recep Tayyib Erdogan. Kalangan sekuler takut, kalau terpilih, Gul akan
mengutak-atik sekularisme yang sudah mendarah daging bagi sebagian besar rakyat Turki. Karena itu, panglima tertinggi
militer Turki menyampaikan pernyataan, jika sekularisme terancam, dia akan mengambil langkah-langkah yang sangat
tegas.

Karena Parlemen tidak mencapai jumlah suara minimal untuk bisa memilih presiden, UUD diamandemen dan
menyetujui pemilihan presiden secara langsung.

Joseph S Nye Jr, penulis buku Soft Power dalam tulisannya di The Jakarta Post 11 Mei 2007, merasa terkejut terhadap
reaksi kalangan sekuler di Turki karena, menurut dia, PM Erdogan adalah seorang yang moderat dan menunjukkan
prestasi yang mengagumkan dalam masalah ekonomi, legislasi HAM, dan perbaikan dalam perlakuan terhadap kaum
minoritas Kurdi.

Tidak ada komentar: