By: Abunazar Alim bin Usman
Islam mengangkat persamaan derajat perempuan dan menjadikannya sebagai mitra laki – laki dalam hak maupun kewajiban. Dalam Islam perempuan juga di posisikan secara adil sebagai kerabat laki – laki. Keadilan itu tampak ketika Islam memandang bahwa Perempuan sederajat dengan laki - laki dalam iman dan martabat. Tidak hanya itu, antara laki – laki dan perempuan saling melengkapi, seperti dijelaskan dalam Al-Quran bahwa perempuan diciptakan untuk laki – laki, demikian juga laki – laki diciptakan untuk perempuan. Selain itu juga, Islam mengakui hak asasi, hak kewarganegaraan dan hak politik kaum perempuan secara penuh. Dalam taklif syariah dan pahala di akhirat, perempuan juga sejajar dengan laki – laki, tanpa ada diskriminasi apa pun. Misalnya: laki – laki dan perempuan yang beramal sholeh (sholat, shodaqoh, haji dan lain – lain), pahalanya sama. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa firman Allah Swt., berikut : “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”. “Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar.” Demikianlah, diantara bukti keadilan Islam dalam memandang perempuan, dan masih banyak lagi ayat – ayat lain yang menjelaskan tentang keadilan. Persamaan itupun terdapat dalam hudud (ketentuan hukuman) dan sanksi syariah, firman Allah Swt., “ Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. Islam juga mempersamakan antara laki – laki dan perempuan dalam memanfaatkan dan menggunakan hak miliknya dalam masalah – masalah harta benda. Islam tidak mengurangi hak perempuan sedikitpun, kalaupun ada kekurangan, kekurangan tersebut akan di ganti dengan kelebihan hak dalam kondisi yang lain. Inilah keadilan Islam yang menyamakan hak dan kewajiban laki – laki dan perempuan tanpa diskriminasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar